Oleh Nurcholish Madjid

Sebagai kewajiban pada hampir setiap saat, shalat juga
mengisyaratkan bahwa usaha menemukan jalan hidup yang benar
juga harus dilakukan setiap saat, dan harus dipandang sebagai
proses tanpa berhenti. Oleh karena itu memang digunakan
metafor “jalan,” [17] dan pengertian “jalan” itu dengan
sendirinya terkait erat dengan gerak dan dinamika. Maka dalam
sistem ajaran agama, manusia didorong untuk selalu bergerak
secara dinamis, sedemikian rupa sehingga seseorang tidak
diterima untuk menjadikan keadaannya tertindas di suatu negeri
atau tempat sehingga ia tidak mampu berbuat baik, karena ia
toh sebenarnya dapat pergi, pindah atau bergerak meninggalkan
negeri atau tempat itu ke tempat lain di bumi Tuhan yang luas
ini. [18] Dengan kata lain, dari shalat yang harus kita
kerjakan setiap saat sepanjang hayat itu kita diajari untuk
tidak berhenti mencari kebenaran, dan tidak kalah oleh situasi
yang kebetulan tidak mendukung. Sekali kita berhenti karena
merasa telah “sampai” pada suatu kebenaran, maka ia mengandung
makna kita telah menemukan kebenaran terakhir atau final, dan
itu berarti menemukan kebenaran mutlak. Ini adalah suatu
kesombongan, seperti telah kita singgung di atas, dan akan
menyangkut suatu kontradiksi dalam terminologi, yaitu adanya
kita yang nisbi dapat mencapai kebenaran final yang mutlak.
Dan hal itu pada urutannya sendiri, akan berarti salah satu
dari dua kemungkinan: apakah kita yang menjadi mutlak,
sehingga “bertemu” dengan yang final itu, ataukah yang final
itu telah menjadi nisbi, sehingga terjangkau oleh kita! Dan
manapun dari kedua kemungkinan itu jelas menyalahi jiwa paham
Tauhid yang mengajarkan tentang Tuhan, Kebenaran Final
(al-Haqq), sebagai Wujud yang “tidak sebanding dengan sesuatu
apa pun juga” [19] dan “tidak ada sesuatu apapun juga yang
semisal dengan Dia” [20]. Jadi, Tuhan tidak analog dengan
sesuatu apa pun juga. Karena itu Tuhan juga tidak mungkin
terjangkau oleh akal manusia yang nisbi. Ini dilukiskan dalam
Kitab Suci, “Itulah Allah, Tuhanmu sekalian, tiada Tuhan
selain Dia, Pencipta segala sesuatu. Maka sembahlah akan Dia;
Dia adalah Pelindung atas segala sesuatu. Pandangan tidak
menangkap-Nya, dan Dia menangkap semua pandangan. Dia adalah
Maha Lembut, Maha Teliti.” [21]

Begitulah, kurang lebih, sebagian dari makna surat al-Fatihah,
yang sebagai bacaan inti dalam shalat dengan sendirinya
menjiwai makna shalat itu. Adalah untuk doa kita yang kita
panjatkan dengan harap-harap cemas agar ditunjukkan ke jalan
yang lurus itu maka pada akhir al-Fatihah kita ucapkan dengan
syahdu lafal Amin, yang artinya, “Semoga Allah mengabulkan
permohonan ini.” Dan sikap kita yang penuh keinsyafan sebagai
kondisi yang sedang menghadap atau tawajjuh (“berhadap wajah”)
kepada Tuhan itulah yang menjadi inti makna intrinsik shalat
kita.

MAKNA INSTRUMENTAL SHALAT (ARTI SIMBOLIK UCAPAN SALAM)

Shalat disebut bermakna intrinsik (makna dalam dirinya
sendiri), karena ia merupakan tujuan pada dirinya sendiri,
khususnya shalat sebagai peristiwa menghadap Allah dan
berkomunikasi dengan Dia, baik melalui bacaan, maupun melalui
tingkah laku (khususnya ruku’ dan sujud). Dan shalat disebut
bermakna instrumental, karena ia dapat dipandang sebagai
sarana untuk mencapai sesuatu di luar dirinya sendiri.

Sesungguhnya adanya makna instrumental shalat itu sangat
logis, justru sebagai konsekuensi makna intrinsiknya juga.
Yaitu, jika seseorang dengan penuh kesungguhan dan keinsyafan
menghayati kehadiran Tuhan dalam hidup kesehariannya, maka
tentu dapat diharap bahwa keinsyafan itu akan mempunyai dampak
pada tingkah laku dan pekertinya, yang tidak lain daripada
dampak kebaikan. Meskipun pengalaman akan kehadiran Tuhan itu
merupakan kebahagiaan tersendiri yang tak terlukiskan dalam
kata-kata, namun tidak kurang pentingnya ialah perwujudan
keluarnya dalam tindakan sehari-hari berupa perilaku berbudi
pekerti luhur, sejiwa dalam perkenan atau ridla Tuhan. Inilah
makna instrumental shalat, yang jika shalat itu tidak
menghasilkan budi pekerti luhur maka ia sebagai “instrumen”
akan sia-sia belaka.

Berkenaan dengan ini, salah satu firman Allah yang banyak
dikutip ialah, “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepada
engkau (hai Muhammad), yaitu Kitab Suci, dan tegakkanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari yang kotor dan
keji, dan sungguh ingat kepada Allah adalah sangat agung
(pahalanya). Allah mengetahui apa yang kamu sekalian
kerjakan.” [22] Dengan jelas firman itu menunjukkan bahwa
salah satu yang dituju oleh adanya kewajiban shalat ialah
bahwa pelakunya menjadi tercegah dari kemungkinan berbuat
jahat dan keji. Maka pencegahan diri dan perlindungannya dari
kejahatan dan kekejian itu merupakan hasil pendidikan melalui
shalat. Karena itu jika shalat seseorang tidak mencapai hal
yang demikian maka ia merupakan suatu kegagalan dan kemuspraan
yang justru terkutuk dalam pandangan Allah. Inilah pengertian
yang kita dapatkan dari firman Allah, (terjemahnya, kurang
lebih) “Sudahkah engkau lihat orang yang mendustakan agama?
Yaitu dia yang menghardik anak yatim, dan tidak dengan tegas
menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin! Maka
celakalah untuk mereka yang shalat, yang lupa akan shalat
mereka sendiri. Yaitu mereka yang suka pamrih, lagi enggan
memberi pertolongan.” [23] Jadi, ditegaskan bahwa shalat
seharusnya menghasilkan rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan
sosial, yang dalam firman itu dicontohkan dalam sikap penuh
santun kepada anak yatim dan kesungguhan dalam memperjuangkan
nasib orang miskin.

Adalah hasil dan tujuan shalat sebagai sarana pendidikan budi
luhur dan perikemanusiaan itu yang dilambangkan dalam ucapan
salam sebagai penutupnya. Ucapan salam tidak lain adalah doa
untuk keselamatan, kesejahteraan dan kesentosaan orang banyak,
baik yang ada di depan kita maupun yang tidak, dan diucapkan
sebagai pernyataan kemanusiaan dan solidaritas sosial. Dengan
begitu maka shalat dimulai dengan pernyataan hubungan dengan
Allah (takbir) dan diakhiri dengan pernyataan hubungan dengan
sesama manusia (taslim, ucapan salam). Dan jika shalat tidak
menghasilkan ini, maka ia menjadi muspra, tanpa guna, bahkan
menjadi alasan adanya kutukan Allah, karena dapat bersifat
palsu dan menipu. Dari situ kita dapat memahami kerasnya
peringatan dalam firman itu.

Dalam kaitannya dengan firman itu Muhammad Mahmud al-Shawwaf
menguraikan makna ibadat demikian: Terdapat berbagai bentuk
ibadat pada setiap agama, yang diberlakukan untuk mengingatkan
manusia akan keinsyafan tentang kekuasaan Ilahi yang Maha
Agung, yang merupakan sukma ibadat itu dan menjadi hikmah
rahasianya sehingga seorang manusia tidak mengangkangi manusia
yang lain, tidak berlaku sewenang-wenang dan tidak yang satu
menyerang yang lain. Sebab semuanya adalah hamba Allah.
Betapapun hebat dan mulianya seseorang namun Allah lebih
hebat, lebih mulia, lebih agung dan lebih tinggi. Jadi, karena
manusia lalai terhadap makna-makna yang luhur ini maka
diadakanlah ibadat untuk mengingatkan mereka. Oleh karena
itulah setiap ibadat yang benar tentu mempunyai dampak dalam
pembentukan akhlak pelakunya dan dalam pendidikan jiwanya.

Dampak itu terjadi hanyalah dari ruh ibadat tersebut dan
keinsyafan yang pangkalnya ialah pengagungan dan kesyahduan.
Jika ibadat tidak mengandung hal ini maka tidaklah disebut
ibadat, melainkan sekedar adat dan pamrih, sama dengan bentuk
manusia dan patungnya yang tidak disebut manusia, melainkan
sekedar khayal, bahan tanah atau perunggu semata.

Shalat adalah ibadat yang paling agung, dan suatu kewajiban
yang ditetapkan atas setiap orang muslim. Dan Allah
memerintahkan untuk menegakkannya, tidak sekedar menjalaninya
saja. Dan menegakkan sesuatu berarti menjalaninya dengan tegak
dan sempurna karena kesadaran akan tujuannya, dengan
menghasilkan berbagai dampak nyata. Dampak shalat dan hasil
tujuannya ialah sesuatu yang diberitakan Allah kepada kita
dengan firman-Nya, “Sesungguhnya shalat mencegah dari yang
kotor dan keji”, [24] dan firman-Nya lagi, “Sesungguhnya
manusia diciptakan gelisah: jika keburukan menimpanya, ia
banyak keluh kesah; dan jika kebaikan menimpanya, ia banyak
mencegah (dari sedekah). Kecuali mereka yang shalat…” [25]
Allah memberi peringatan keras kepada mereka yang menjalani
shalat hanya dalam bentuknya saja seperti gerakan dan bacaan
tertentu namun melupakan makna ibadat itu dan hikmah
rahasianya, yang semestinya menghantarkannya pada tujuan mulia
berupa gladi kepribadian, pendidikan kejiwaan dan peningkatan
budi. Allah berfirman, “Maka celakalah untuk mereka yang
shalat, yang lupa akan shalat mereka sendiri. Yaitu mereka
yang suka pamrih, lagi enggan memberi pertolongan.” [26]
Mereka itu dinamakan “orang yang shalat” karena mereka
mengerjakan bentuk lahir shalat itu, dan digambarkan sebagai
lupa akan shalat yang hakiki, karena jauh dari pemusatan jiwa
yang jernih dan bersih kepada Allah Yang Maha Tinggi dan Maha
Agung, yang seharusnya mengingatkannya untuk takut kepada-Nya,
dan menginsyafkan hati akan kebesaran kekuasaan-Nya dan
keluhuran kebaikan-Nya.

Para ulama membagi riya atau pamrih menjadi dua. Pertama,
pamrih kemunafikan, yaitu jika perbuatan ditujukan untuk dapat
dilihat orang lain guna mendapatkan pujian, penghargaan atau
persetujuan mereka. Kedua pamrih adat kebiasaan, yaitu
perbuatan dengan mengikuti ketentuan-ketentuannya namun tanpa
memperhatikan makna perbuatan itu dan hikmah rahasianya serta
faedahnya, dan tanpa perhatian kepada Siapa (Tuhan) yang
sebenarnya ia berbuat untuk-Nya dan guna mendekat kepada-Nya.
Inilah yang paling banyak dikerjakan orang sekarang. Sungguh
amat disayangkan! [27]

Demikian penjelasan yang diberikan oleh seorang ahli agama
dari Arab, al-Shawwaf, tentang makna instrumental shalat.
Dalam Kitab Suci juga dapat kita temukan ilustrasi yang tajam
tentang keterkaitan antara shalat dan perilaku kemanusiaan:

Setiap pribadi tergadai oleh apa yang telah dikerjakannya
Kecuali golongan yang beruntung (kanan)
Mereka dalam surga, dan bertanya-tanya,
tentang nasib orang-orang yang berdosa:
“Apa yang membawa kamu ke neraka?”
Sahut mereka, “Dahulu kami tidak termasuk
orang-orang yang shalat,
Dan tidak pula kami pernah
memberi makan orang-orang melarat
Lagi pula kami dahulu terlena bersama mereka yang terlena
Dan kami dustakan adanya hari pembalasan
Sampai datang kepada kami saat keyakinan (mati).” [28]

Maka, secara tegas, yang membuat orang-orang itu “masuk
neraka” ialah karena mereka tidak pernah shalat yang
menanamkan dalam diri mereka kesadaran akan makna akhir hidup
ini dan yang mendidik mereka untuk menginsyafi tanggung jawab
sosial mereka. Maka mereka pun tidak pernah menunaikan
tanggung jawab sosial itu. Sebaliknya, mereka menempuh hidup
egois, tidak pernah mengucapkan salam dan menghayati maknanya,
juga tidak pernah menengok ke kanan dan ke kiri. Mereka pun
lupa, malah tidak percaya, akan datangnya saat mereka harus
mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan mereka pada hari
pembalasan (akhirat).

Jika kita kemukakan dalam bahasa kontemporer, shalat –selain
menanamkan kesadaran akan makna dan tujuan akhir hidup kita–
ia juga mendidik dan mendorong kita untuk mewujudkan sebuah
ide atau cita-cita yang ideal dan luhur, yaitu terbentuknya
masyarakat yang penuh kedamaian, keadilan dan perkenan Tuhan
melalui usaha pemerataan sumber daya kehidupan untuk seluruh
warga masyarakat itu. Jika kita paham ini, maka kita pun paham
mengapa banyak terdapat penegasan tentang pentingnya shalat,
sekaligus kita juga paham mengapa kutukan Tuhan begitu keras
kepada orang yang melakukan shalat hanya sebagai ritus yang
kosong, yang tidak menghasilkan keinsyafan yang mendalam dan
komitmen sosial yang meluas.

CATATAN

1. “Sungguh berbahagialah mereka yang beriman, yaitu
mereka yang khusyuk dalam shalat mereka…” (QS.
al-Mu’minun 23:1-2).

2. Hadits, dikutip a.l. oleh Muhammad Mahmud al-Shawwaf,
Kitab Ta’lim al-Shalah (Jeddah: al-Dar al-Su’udiyyah li
al-Nasyr, 1387 H/1967 M), hal. 9.

3. Ibid.,hal. 13

4. Ibid., hal. 24

5. Doa pembukaan shalat ini sesungguhnya kita warisi
dari kalimat Nabi Ibrahim a.s. dengan sedikit perubahan
(yaitu tambahan kata-kata musliman), yang dia ucapkan
sebagai kesimpulan proses pencariannya terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, sekaligus pernyataan pembebasan diri dari
praktek syirik kaumnya di Babilonia. (Lihat QS.
al-An’am/6:79 dan penuturan di situ tentang bagaimana
pengalaman pencarian Nabi Ibrahim sehingga ia
“menemukan” Tuhan Yang Maha Esa, ayat 74-83).

6. Seruan ini pun berasal dari Kitab Suci, berupa
perintah Allah kepada Nabi kita agar mengucapkan seruan
serupa itu, sebagai kelanjutan semangat agama Nabi
Ibrahim. Diadopsi dengan sedikit perubahan, yaitu dari
“wa ana awwal al-muslimin” (dan aku adalah yang pertama
dari mereka yang pasrah) menjadi “wa ana min
al-muslimin” (dan aku termasuk mereka yang pasrah).
(Lihat QS. al-An’am/6:161-162).

7. Lihat, a.l., QS. al-Baqarah 2:48, 123 dan 254.

8. Ada sebuah hadits yang amat terkenal, yang banyak
dikutip para ulama kita, berkenaan dengan penjelasan
Nabi saw tentang arti Iman, Islam dan Ihsan. Ketika Nabi
saw ditanya tentang Ihsan (al-ihsan), beliau menjawab,
“Al-ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah seolah-olah
engkau melihatNya; dan kalau pun engkau tidak
melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat engkau.”

9. QS. al-Hadid 57:4

10. QS. Thaha 20:14.

11. QS. al-Baqarah/2:156.

12. QS. al-A’raf/7:65.

13. Dalam Kitab Suci banyak kita temukan perintah Allah
agar kita mempelajari sejarah dan mengambil pelajaran
daripada Kitab Suci itu. Lihat, a.l. QS. Ali
‘Imran/3:137.

14. QS. al-Nisa’/4:103.

15. QS. al-Baqarah/2:238.

16. QS. al-Insyirah/94:7-8.

17. Selain “shirath,” metafor jalan juga dinyatakan
dalam beberapa kata baku lain dalam nomenklatur Islam,
yaitu syari’ah, thariqah, sabil, minhaj dan mansak, yang
kesemuanya bermakna dasar “jalan” atau “cara” (metode).

18. Lihat QS. al-Nisa’/4:97.

19. QS. al-Ikhlash/112:4.

20. QS. al-Syura/42:11.

21. QS. al-An’am/6: 102-3.

22. QS. al-Ankabut/29:45.

23. QS. al-Ma’un/107:1-~.

24. QS. al-Ankabut/29:45.

25. QS. al-Ma’arij/70:19-22.

26. QS. al-Ma’un/107:

27. Muhammad Mahmud al-Shawwaf, ‘Uddat al-Muslimin
(Jeddah: al-Dar al-Su’udiyyah li al-Nasyr, 1388 H/1968
M). h. 55-57.

28. QS. al-Muddatstsir/74:38-47.

——————————————–
Sumber :http://media.isnet.org/

Assalamu’alaykum Wr. Wb.
Secara kontekstual dan tersurat, tidak akan ditemukan adanya ayat yang memerintahkan sholat lima waktu didalam al-Qur’an. Akan tetapi ketiadaan keterangan mengenainya bukan berarti perintah sholat lima waktu sebagaimana dilakukan oleh umat Islam sekarang ini bertentangan dengan al-Qur’an. Karena waktu yang lima untuk sholat ini dijelaskan secara tersirat dalam beberapa ayat.
Kaum anti hadis, yaitu mereka yang enggan menggunakan sunnah ataupun hadis Nabi dengan alasan bahwa hadis telah mengalami distorsi dan susahnya memilah manakah yang benar-benar berasal dari Nabi dan mana yang buatan atau rekayasa pihak-pihak tertentu sembari mengemukakan bahwa al-Qur’an sudah cukup jelas dan terperinci sehingga tidak lagi memerlukan penafsiran ataupun tambahan dari hadis, biasanya akan mengatakan bahwa waktu sholat didalam al-Qur’an itu hanya tiga waktu bukan lima waktu, yaitu Fajar, Wusthaa dan Isya, berikut akan coba kita kemukakan bahwa pendapat yang demikian ini keliru.
Dan dirikanlah shalat itu pada dua bagian siang (dzuhur dan ashar) dan disebagian dari malam (isya) – Qs. Huud 11 : 114
Ayat ini menunjukkan adanya dua waktu sholat pada dua bagian bagian siang, kita semua tahu yang disebut siang itu adalah saat matahari masih bersinar dan melampaui titik zenithnya. Kedua waktu ini bersesuaian dengan hadis mengenai adanya sholat dzuhur dan ashar. Selanjutnya diujung ayat disebut satu lagi waktu sholat yaitu pada sebagian malam, dan ini bisa merujuk pada sholat isya, sehingga dari ayat ini saja bisa diperoleh tiga waktu sholat, yaitu dzhuhur, ashar dan isya.
Hendaklah engkau mendirikan sholat diwaktu tergelincirnya matahari (maghrib) sampai kelam malam (isya) dan dirikanlah sholat subuh …
– Qs. al-Israa 17:78
Saat matahari tergelincir yaitu saat yang disebut dengan syafaq atau senja, ayat ini merujuk akan adanya kewajiban mendirikan sholat maghrib pada waktu tersebut. Sedangkan kelam malam adalah waktu dimana matahari sudah tenggelam dan kegelapan pekat menyelimuti bumi dimana waktu-waktu ini sangat baik untuk melaksanakan sholat (lihat pula surah al-Muzammil 73 ayat 2 s/d 4) dan sholat yang demikian bisa juga kita pahami sebagai sholat isya. Sedangkan akhir ayat secara jelas merujuk pada sholat fajar atau sholat subuh, sehingga tidak perlu kita bahas lebih jauh.
Dari kedua ayat ini saja, kita sudah memperoleh gambaran bahwa sholat itu sebenarnya memang ada lima waktu, sama seperti yang bisa ditemui dalam hadis-hadis Nabi serta yang menjadi tradisi kaum muslim dari jaman kejamannya. Yaitu sholat Subuh, Maghrib dan Isya tercantum dalam surah al-Israa’ 17 ayat 78 dan sholat Dzuhur dan Ashar tercantum pada surah Huud 11 ayat 114.
Selanjutnya kita akan membahas pula surah an-Nuur yang menyatakan adanya 3 waktu sholat.
…. meminta izin kepadamu pada 3 waktu, sebelum sholat subuh dan ketika kamu melepaskan pakaianmu ditengah hari (dzuhur) dan setelah sholat Isya’, itulah 3 aurat buat kamu. Tidak ada larangan atas kamu selain dari itu. – Qs. an-Nuur 24 : 58
Pertama, dalam ayat ini ada istilah malakat aimanukum ada yang menterjemahkannya sebagai hamba sahaya, ada yang menterjemahkan sebagai budak dan ada pula yang menterjemahkan sebagai orang-orang yang berada dibawah tata hukum kita seperti misalnya pembantu, tukang kebun, anak-anak yang belum cukup umur dan semacamnya.
Hal yang kedua, bahwa ayat ini berbicara juga mengenai aurat yang terbuka, dimana harus dipahami berkenaan dengan tata krama yang harus dilakukan oleh mereka-mereka yang ada dalam istilah malakat aimanukum untuk menemui Nabi (konteks waktu itu) atau untuk bertemu dengan kita (dalam konteks sekarang) dimana ketiga waktu ini bila kita telusuri dengan logika merupakan waktu-waktu dimana kita memang secara umum sedang dalam keadaan beristirahat.
Misalnya waktu sebelum subuh, adalah waktu dimana sebagian dari kita masih ada yang terlelap dalam tidur panjang, dan sudah sama-sama dimaklumi bila kita tidur maka keadaan pakaian yang kita pakaipun akan acak-acakan, ada yang tidur dengan buka baju, ada yang hanya pakai celana pendek, ada juga yang pakai baju tidur ada juga yang memakai rok longgar yang mana bagi kaum wanita saat itu bisa saja posisinya sedang dalam keadaan tertentu sehingga dikhawatirkan pula dapat membuat syahwat bergolak. Karenanya alasan meminta izin sebelum langsung masuk menemui kita bisa diterima secara baik.
Lalu tengah hari disebutkan saat kita menanggalkan pakaian, ini secara umum dalam konteks masa kini adalah waktu dimana kita sedang beristirahat melepas lelah, habis bersantap siang jika tidak sedang berpuasa, dan saat kita mengaso yang mana ada diantara kita melakukannya sambil tidur-tiduran, buka baju atau menggantinya dengan baju dalam karena siang hari biasanya keadaan diluar rumah sangat panas menyengat.
Demikian pula dengan waktu setelah sholat Isya’, dimana kita biasanya sudah bersiap untuk tidur dan auratpun sudah tidak menjadi perhatian lagi, misalnya wanita ada yang sudah buka jilbab, ada yang menggunakan pakaian tidur longgar, yang lelaki dengan alasan panas menggunakan celana pendek, melepas baju dan sebagainya.
Jadi ketiga waktu yang disebut dalam al-Qur’an sebagai waktu terbukanya aurat ini tidak mengindikasikan masalah waktunya tiga sholat wajib melainkan tiga waktu dimana orang-orang dalam kategori malakat aimanukum harus meminta izin sebelum masuk menemui kita.


Assalamu’alaykum Wr. Wb.
Dirikanlah sholat, sungguh ini merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman
Qs. 4 an-nisaa :103- 104
Hai orang-orang yang beriman, Ruku dan sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu ; Berbuatlah kebaikan, supaya kamu mendapatkan kemenangan – Qs. 22 al-hajj : 77
Istilah Sholat berasal dari kata kerja Shalaah (yang menyatakan suatu perbuatan) dan orang yang melakukannya disebut Mushallin, sementara pusat tempat melakukannya disebut Musholla.
Kecuali bagi orang yang mushollin (yang mengerjakan sholat)
Qs. 70 al-Maarij : 22
Jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim itu musholla (tempat sholat)
Qs. 2 al-Baqarah: 125
Sholat merupakan suatu perbuatan memuliakan Allah yang menjadi suatu tanda syukur kaum muslimin sebagai seorang hamba dengan gerakan dan bacaan yang telah diatur khusus oleh Nabi Muhammad Saw yang tidak boleh dirubah kecuali ada ketentuan-ketentuan yang memang memperbolehkannya[1].
Perintah sholat sendiri sudah harus diperkenalkan sejak dini kepada generasi muda Islam agar kelak dikemudian hari mereka tidak lagi merasa canggung, malu atau malah tidak bisa melakukannya.
Dari Amer bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, berkata :
Rasulullah Saw bersabda: Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan sholat disaat mereka berumur 7 tahun dan pukullah mereka jika tidak mengerjakannya saat mereka berumur 10 tahun
– Hadis Riwayat Ahmad dan abu daud
Perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat ; dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya – Qs. 20 thaahaa: 132
Dari Hadis kita mendapati bahwa mendirikan sholat sudah ditekankan mulai umur 7 tahun dan bila sampai usia 10 tahun belum juga melaksanakannya maka kita seyogyanya mulai diberi penegasan berupa pukulan sampai mereka mau mendirikannya. ; Tentu pukulan yang dimaksud disini tidak dengan tujuan menyakiti apalagi sampai pada tingkat penganiayaan, namun sekedar memberi pengajaran dan peringatan agar mau dan tidak malas untuk sholat. Bukankah secara paradoks siksa Allah jauh lebih keras dari sekedar pukulan yang kita berikan dalam rangka menyayangi anak-anak kita dan menghindarkan mereka dari azab Allah ?
Jagalah dirimu dari hari dimana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikitpun dan hari tidak diterima permintaan maaf serta tidak ada tebusan baginya dan tidaklah mereka akan ditolong
Qs. 2 al-Baqarah : 48
Namun al-Quran juga disatu sisi tidak menjelaskan secara detil sejak kapan dan bagaimana teknis pelaksanaan Sholat yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Meski demikian al-Quran secara tegas menyatakan bahwa Sholat sudah dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, seperti perintah Sholat kepada Nabi Ibrahim dan anak cucunya[2], kepada Nabi Syuaib[3], kepada Nabi Musa[4] dan kepada Nabi Isa al-Masih[5]. Pernyataan al-Quran tersebut dibenarkan oleh cerita-cerita yang ada dalam Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang mengisahkan tata cara beribadah para Nabi sebelum Muhammad yaitu ada berdiri, ruku dan sujud yang jika dirangkai maka menjadi Sholat seperti Sholatnya umat Islam.
Segeralah Musa berlutut ke tanah, lalu sujud menyembah
Perjanjian Lama Kitab Keluaran 34:8
Masuklah, marilah kita sujud menyembah,
berlutut di hadapan TUHAN yang menjadikan kita.
Perjanjian Lama Kitab Mazmur 95:6
Lalu sujudlah Yosua dengan mukanya ke tanah, menyembah
Perjanjian Lama Kitab Yosua 5:14
Tetapi Elia naik ke puncak gunung Karmel, lalu ia membungkuk ke tanah,
dengan mukanya di antara kedua lututnya
Perjanjian Lama Kitab I Raja-raja 18:42
Maka pergilah Musa dan Harun dari umat itu ke pintu Kemah Pertemuan,
lalu sujud. Kemudian tampaklah kemuliaan TUHAN kepada mereka.
Perjanjian Lama Kitab Bilangan 20:6
Kemudian ia menjauhkan diri dari mereka kira-kira sepelempar batu jaraknya
lalu ia berlutut dan berdoa – Perjanjian Baru Injil Lukas 22:41
Ia maju sedikit, merebahkan diri ke tanah dan berdoa
Perjanjian Baru Injil Markus 14:35
Dari kenyataan ini, maka jelas bagi umat Islam bahwa Sholat sudah menjadi suatu tradisi dan ajaran yang baku bagi semua Nabi dan Rasul Allah sepanjang jaman, sebagaimana firman-Nya :
Sebagai ketentuan Allah yang telah berlaku sejak dahulu, Kamu sekalipun tidak akan menemukan perubahan Bagi ketentuan ALLAH itu
Qs. 48 al-fath: 23
Kisah perjalanan Nabi Muhammad mengarungi angkasa raya yang disebut dengan istilah Isra dan Miraj yang menceritakan awal diperintahkannya Sholat kepada Nabi Muhammad sebagaimana terdapat dalam beberapa hadis yang dianggap shahih atau valid oleh sejumlah ulama secara logika justru mengandung banyak ketidaksesuaian dengan fakta sejarah dan ayat-ayat al-Quran sendiri.
Menurut hadis, Isra dan Miraj terjadi sewaktu Khadijah, istri pertama Rasulullah wafat, dimana peristiwa ini justru menjadi salah satu hiburan bagi Nabi yang baru ditinggalkan oleh sang istri tercinta dan juga paman beliau, Abu Thalib dimana tahun ini disebut dengan tahun duka cita atau aamul ilzan.
Sementara sejarah juga mengatakan bahwa jauh sebelum terjadinya Isra dan Miraj, Nabi Muhammad dipercaya telah melakukan Sholat berjemaah dengan Khadijjah sebagaimana yang pernah dilihat dan ditanyakan oleh Ali bin abu Thalib yang kala itu masih remaja.
Logikanya perintah Sholat telah diterima oleh Nabi Muhammad bukan saat beliau Isra dan Miraj namun jauh sebelum itu, apalagi secara obyektif ayat al-Quran yang menceritakan mengenai peristiwa Miraj sama sekali tidak menyinggung tentang adanya pemberian perintah Sholat kepada Nabi.; Pada kedua surah tersebut hanya menekankan cerita perjalanan Nabi tersebut dalam rangka menunjukkan sebagian dari kebesaran Allah dialam semesta sekaligus merupakan kali kedua bagi Nabi melihat wujud asli dari malaikat Jibril setelah sebelumnya pernah beliau saksikan saat pertama mendapat wahyu di gua Hira.
Selain itu, diluar hadis Isra dan Miraj yang menggambarkan Nabi memperoleh perintah Sholat pada peristiwa tersebut, Imam Muslim dalam musnadnya ada meriwayatkan sebuah hadis lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan cerita Miraj namun disana menjelaskan bagaimana Nabi mempelajari Sholat dari malaikat Jibril.
Dari Abu Masud r.a. katanya : Rasulullah Saw bersabda : turun Jibril, lalu dia menjadi imam bagiku Dan aku sholat bersamanya, kemudian aku sholat bersamanya, lalu aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya Nabi menghitung dengan lima anak jarinya – Hadis Riwayat Muslim[9]
Jika demikian adanya, bagaimana dengan kebenaran hadis yang dipercaya oleh banyak orang bahwa perintah Sholat baru diperoleh Nabi sewaktu isra dan miraj ?
Mungkin kedengarannya ekstrim, tetapi meragukan atau malah menolak keabsahan validitas hadis-hadis tersebut bukanlah perbuatan yang tercela apalagi berdosa, dalam hal ini kita tidak menolak dengan tanpa dasar yang jelas, para perawi hadis tetaplah manusia biasa seperti kita adanya, mereka juga bisa salah baik disengaja apalagi yang tanpa mereka sengaja atau sadari, adalah kewajiban kita untuk melakukan koreksi jika mendapatkan kesalahan pada riwayat hadis yang mereka lakukan tentunya dengan tetap menjaga kehormatannya dan berharap semoga Allah mengampuni kesalahannya.
Beberapa kejanggalan variasi cerita Isra dan Miraj diantaranya sebut saja kisah Nabi Muhammad dan Buraq ketika berhenti di Baitul maqdis dan melakukan sholat berjemaah didalam masjidil aqsha bersama arwah para Nabi sebelumnya, padahal sejarah mencatat bahwa masjid al-aqsha baru dibangun pada masa pemerintahan Khalifah umar bin khatab tahun 637 masehi saat penyerbuannya ke Palestina yang mana notabene saat itu Nabi Muhammad sendiri sudah cukup lama wafat, beliau wafat tahun 632 masehi.
Cerita sholatnya Nabi Muhammad dan para arwah inipun patut mengundang pertanyaan, sebab Nabi sudah melakukan sholat (menurut hadis itu malah rakaatnya berjumlah 2) sehingga pernyataan Nabi menerima perintah Sholat saat Miraj sudah bertentangan padahal kisah ini terjadi detik-detik sebelum miraj itu sendiri.
Belum lagi cerita sholatnya para arwah Nabi pun rasanya tidak bisa kita terima dengan akal yang logis, masa kehidupan mereka telah berakhir sebelum kelahiran Nabi Muhammad dan mereka sendiri sudah menunaikan kewajiban masing-masing selaku Rasul Allah kepada umatnya, perlu apa lagi mereka yang jasadnya sudah terkubur didalam tanah itu melakukan sholat ?
Setelah selesai sholat berjemaah, lalu satu persatu para arwah Nabi dan Rasul itu memberi kata sambutannya sungguh suatu hal yang terlalu mengada-ada, karena jumlah mereka ada ribuan yang berasal dari berbagai daerah dibelahan dunia ini, baik yang namanya tercantum dalam al-Quran ataupun tidak, berapa lama waktu yang habis diperlukan untuk mengadakan kata sambutan masing-masing para arwah ini ?
Jika dimaksudkan agar semua Nabi dan Rasul itu bertemu dan bersaksi mengenai kebenaran Muhammad, ini dibantah oleh al-Quran sendiri yang menyatakan bahwa pada masa kehidupan mereka dan pengangkatan mereka selaku Nabi dan Rasul, Allah telah mengambil perjanjian dari mereka mengenai akan datangnya seorang Rasul yang membenarkan ajaran mereka sebelumnya lalu terdapat perintah tersirat agar mereka menyampaikan kepada umatnya masing-masing :
Dan ketika Allah mengambil perjanjian terhadap para Nabi :
Jika datang kepadamu Kitab dan Hikmah, lalu datang kepada kamu seorang Rasul yang membenarkan apa-apa yang ada tentang diri kamu, hendaklah kamu imani ia secara sebenarnya. ; Dia bertanya : Sudahkah kalian menyanggupi dan menerima perjanjian-Ku tersebut ? ; Mereka menjawab : Kami menyanggupinya ! ; Dia berkata : Saksikanlah ! dan Aku bersama kamu adalah dari golongan mereka yang menyaksikan !
– Qs. 3 ali imron: 81
Puncak kemustahilan cerita dari hadis-hadis miraj adalah saat Nabi Muhammad diberitakan telah bolak balik dari Allah ke arwah Nabi Musa untuk penawaran jumlah sholat yang semula 50 kali menjadi 5 kali dalam sehari semalam, apakah sedemikian bodohnya Nabi Muhammad itu sehingga dia harus diberi saran berkali-kali oleh arwah Nabi Musa agar mau meminta keringanan kepada ALLAH sampai 9 kali pulang pergi ?
Tidakkah kekurang ajaran arwah Nabi Musa dalam cerita tersebut dengan menganggap Allah juga tidak mengerti akan kelemahan dan keterbatasan umat Nabi Muhammad sebab tanpa dipikir dulu telah memberi beban kewajiban yang pasti tidak mampu dikerjakan oleh mereka sehingga arwah Nabi Musa itu harus turut campur memberi peringatan kepada Allah dan Nabi Muhammad lebih dari sekali saja sebagai suatu indikasi israiliyat (hadis buatan orang-orang Israel atau Yahudi yang sengaja dibuat untuk tetap memuliakan Nabi Musa diatas yang lain) ?
Apakah hadis-hadis yang demikian ini masih akan diterima dan dipertahankan hanya untuk mempertahankan dalil turunnya perintah Sholat, sementara al-Quran sendiri yang nilai kebenarannya sangat pasti justru tidak berbicara apa-apa tentang hal tersebut ?
Tidak diragukan bahwa Nabi Muhammad pernah melakukan Isra dan Miraj karena hal ini ada didalam al-Quran dan bisa dianalisa secara ilmiah, tidak perlu diragukan pula bahwa Sholat merupakan salah satu kewajiban utama seorang muslim sebab inipun banyak sekali ayatnya didalam al-Quran dan hadis-hadis lain, bahkan sholat merupakan tradisi yang diwariskan oleh semua Nabi dan Rasul dalam semua jamannya. Hanya saja itu tidak berarti kaum muslimin bisa menerima semua riwayat hadis yang isinya secara jelas mempunyai pertentangan dengan al-Quran dan logika, sehingga akhirnya hanya akan menyerahkan akal pada kebodohan berpikir, padahal Allah sendiri mewajibkan manusia untuk berpikir dan berdzikir didalam membaca ayat-ayat-Nya.
[1] Misalnya jika sakit boleh sholat dengan cara duduk, berbaring hingga hanya dengan kedipan mata saja
[2] Lihat surah 21 al-anbiya ayat 73 dan surah 19 Maryam ayat 55
[3] Lihat surah 11 Huud ayat 87
[4] Lihat surah 20 Thaahaa ayat 14
[5] Lihat surah 19 Maryam ayat 31
[6] Drs. Abu Ahmadi, Mutiara isra miraj, Penerbit Bumi Aksara, hal. 27
[7] Muhammad Husain Haekal , Sejarah Hidup Muhammad, edisi besar, Penerbit Litera antarNusa, 1998, hal. 87 88
[8] Lihat surah 17 al-israa ayat 1 dan surah 53 an-najm ayat 13 s/d 18
[9] Fachruddin HS, Terjemah Hadits Shahih Muslim III, Bagian ke-26, Waktu Sembahyang Fardu dan Kiblat, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1979, hal. 170

[10] lihat surah 40 al-mumin: 78 dan surah. 17 al-israa: 15

Diantara faedah,  hikmah dan fadhilah bershalawat :
  1. Dapat memperoleh limpahan rahmat dan kebaikan dari Allah SWT.
  2. Meninggikan derajat dan menghapuskan kejahatan dan kesalahan.
  3. Memperoleh pengakuan kesempurnaan Iman, jika kita membacanya 100x
  4. Menjauhkan kerugian, penyesalan dan digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang saleh.
  5. Emndekatkan diri kepada Allah SWT.
  6. Mendapat pahala seperti pahala memerdekan budak.
  7. Dapat memperoleh syafaat.
  8. Memperoleh penyertaan dari malaikatur Rahmat
  9. Memperoleh hubungan yang rapat dengan nabi. Sebab seseorang yang bershalawat dan mengucapkan salam untuk Nabi, maka shalawat dan salamnya itu disampaikan oleh malaikat kepada Nabi.
  10. Membuka kesempatan berbicara dengan Nabi
  11. Menghilangkan kesusahan, kegundahan dan melapangkan rizqi.
  12. Melapangkan dada, hal ini bila dibaca samapai 100 x
  13. Menghapuskan dosa. Hal ini jika seseorang membiasakan membaca 3 kali setiap hari.
  14. Menggantikan sadaqah bagi orang yang tidak mampu bersadaqah.
  15. Melipat gandakan pahala yang diperoleh. Hal ini apabila seseorang memperbanyak shalawat di hari jumat.
  16. Mendekatkan kedudukan di hari kiamat dengan Rasullallah di hari kiamat.
  17. Menjadikan sebab doa kita diterima Allah.
  18. Dapat melepaskan diri dari kebingungan di hari kiamat
  19. Memenuhi suatu hak Nabi, atau menunaikan suatu tugas ibadah yang diwajibkan atas kita umat manusia.
  20. Dipandang sebagai orang yang mencintai Nabi
  21. Dikabulkan segala hajat kebutuhannya.

Wallahu’alam.

Shalawat di bawah ini adalah dari Annas r.a dari Rasulallah SAW. Yang Fadhilahnya adalah : ” Siapa membaca shalawat ini dengan berdiri, maka diampuni dosanya sebelum duduk, bila dibaca sambil duduk, maka diampuni dosanya sebelum berdiri”
Inilah Lafadz Shalawatnya :
ALLAHUMMA SHALI  ‘ALAA  SAYYIDINA MUHAMMADIN WA  ‘ALA A  AALIHI WASALIM.
Artinya : Ya Allah, semoga Engkau berikan rahmat atas penghulu kami Nabi Muhammad SAW. dan para keluarganya dan limpahkan keselamatan
Bila kita memperbanyak membaca shalawat shifa ini, insya allah akan diberikan kesehatan lahir maupun batin :

ALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINA MUHAMMADIN THIBIL QULUUBI WA DAWA IHAA WA SHIHATIL ABDAANI WA  ‘AAFIYATIHAA WA NURIL ABSHORI WA DLIYAA IHAA WA QUUTIL AJSADI WAL ARWAHI WA GHIDAA IHAA WA  ‘ALAA  AALIHI WA SHAHBIHI WA SALLIM.

Artinya :

Ya Allah, tumpahkanlah kesejahteraan atas jujungan kami Nabi Muhammad yang merupakan obat hati dan penyembuhan dan merupakan penyehat dan penyelamat badan dan merupakan cahaya dari sinar penglihatan dan yang merupakan penjamin kesehatan jasmani dan rohani akan kebutuhan makanan dan juga tumpahkan kesejahteraan itu atas keluarga serta sahabat-sahabatnya dan berilah keselamatan.

Selamat mengamalkan :
Wallahu’alam

Shalawat ini telah diajarkan oleh Rasulallah SAW kepada seorang mufti Negeri Syam bernama Hamid Affandi Al-Imadi di dalam mimpinya, Rasullah telah bersabda kepadanya:”Jika seseorang membaca shalawat ini, maka Allah akan melapangkan kesempitannya.
Dalam hal ini tidak sedikit orang-orang saleh yang membuktikannyadan sama berhasil berkah membaca shalawat ini :

ALLAHUMMA SHALLI WA SALLIM  ‘ALAA SAYYIDINA MUHAMMADIN QAD DLAAQAT HILATII ADRIKNII YA RASULLALLAH.

Artinya “Ya Allah, limpahkan rahmat dan keselamatan atas penghulu kita nabi Muhammad SAW. sungguh sudah sangat sempit daya upayaku, temukanlah olehku ya Rasullallah.”

Selamat mengamalkan :
Wallahu’alam

Shalawat ini mengandung faedah yang sangat besar bagi yang mengamalkannya untuk menghilangkan kesukaran dan kesusahan yang dialaminya:

“ALLAHUMMA SHALLI  WA SALIM  WA BAARIK  ‘ALAA SAYYIDINA MUHAMMADIN WA  ‘ALAA  AALI  SAYYIDINAA MUHAMMAD” 

Artinya : “Ya Allah limpahkanlah rahmat, keselamatan dan berkah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. dan kepada segenap keluarganya”.

Selamat mengamalkan, semoga bermanfaat….
Wallahu’alam

Faedah Shalawat di bawah ini adalah, bahwa siapa yang membaca shalawat ini 100 X, maka Allah SWT. Akan mendatangkan hajtnya 100 hajat. Yang 30 untuk dunia 70 untuk akhiratnya.
Inilah Lafadz Shalawatnya :
ALLAHUMMA SHALI ‘ALAA SAYYIDINA MUHAMMADIN WA ‘ALAA AALI SAYYIDINA SAYYIDINA MUHAMMADIN WA ‘ALAA AHLI BAITIHI
Artinya : “ Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada penghulu kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga penghulu kami Nabi Muhammad sawdan kepada ahli rumahnya”
Selamat mengamalkan!

Wallahu’alam

Shalawat dari Rasulallah SAW di bawah ini mengandung fadhilah dan faedah yang luar biasa. Yaitu, siapa yang membaca shalawat di bawah ini waktunya sesudah “Ashar” di hari Jumat sebanyak 80 x . Maka dosanya diampunkan 80 tahun

Inilah Lafadz Shalawatnya :

ALLAHUMMA SHALI   ‘ALAA SAYYIDINA MUHAMMADIN  ‘ABDIKA WA NABIYYIKA WA RASULIKAN NABIYYIL UMMIYYI.
Artinya : “ Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada penghulu kami Nabi Muhammad seorang hamba, nabi dan utusan-Mu yang Ummi